Blog KPI 1 C

Rabu, 20 November 2013

Teori Konstruktivisme (WEBER)

TEORI KONSTRUKTIVISME Weber Dalam dinamika kajian sosiologi salah satunya adalah paradigma definisi sosial. Paradigma ini fokus pada salah satu aspek yang sangat khusus dari karya Weber, yakni dalam analisanya tentang tindakan sosial (social action). Konsep Weber tentang fakta sosial sangat berbeda dengan konsep Durkheim, dimana Durkheim membagi struktur masyarakat menjadi tiga kelas yang posisinya tidak bisa diubah dan tidak bisa bergeser. Sedangkan menurut Weber dalam konsepnya ini tidak memisahkan dengan tegas antara struktur sosial dengan pranata sosial. Struktur sosial dan pranata sosial keduanya membantu untuk membentuk tindakan sosial manusia yang penuh arti dan berpengaruh pada perkembangan kualiatas manusia itu sendiri. Kajian pokok dalam paradigm definisi sosial ini adalah teori konstruktivisme menurut Weber, yang menerangkan bahwa substansi bentuk kehidupan di masyarakat tidak hanya dilihat dari penilaian objektif saja, melainkan dilihat dari tindakan perorangan yang timbul dari alasan-alasan subjektif. Weber juga melihat bahwa tiap individu akan memberikan pengaruh besar terhadap kehidupan sosial, tetapi dengan beberapa catatan, dimana tindakan sosial yang dilakukan oleh individu tersebut harus berhubungan dengan rasionalitas dan tindakan sosial harus dipelajari melalui penafsiran serta pemahaman (interpretive understanding). Dengan demikian paradigma ini sangat menekankan arti subjektif dari tindakan sosial. Yang mana paradigma ini memusatkan perhataiannya kepada hubungan antara individu dengan lingkungannya. Menurut paradigma ini pokok persoalan dalam sosiologi adalah tingkah laku individu. Paradigma ini juga menekankan pendekatan objektif empiris terhadap kenyataan sosial, karena data empiris mengenai kenyataan sosial hanyalah perilaku-perilaku individu-individu yang nyata. Konstruktivisme berfokus pada kekuatan ide yang menjadi kesepakatan bersama. Asumsi dasarnya adalah bahwa ide membentuk realitas. Karena itu realitas bukan hal yang bersifat objektif dan terpisah dari pengamat. Maka dari itu realitas sosial adalah sebuah konstruksi sosial yang intersubjektif. Atas dasar rasionalitas tindakan sosial, Weber membagi tindakan sosial menjadi empat tipe, yaitu: 1. Traditional Action, yaitu tindakan yang didasarkan atas kebiasaan-kebiasaan dalam mengerjakan sesuatu dimasa lalu, bisa dikatakan tindakan yang sudah menjadi tradisi turun temurun dari nenek moyang. 2. Instrumental Action yaitu tidakan yang dilakukan berdasarkan tujuan, namun dalam tindakan ini memang antara tujuan dan cara-cara mencapainya cenderung menjadi sulit untuk dibedakan. Tetapi tindakan ini rasional, karena pilihan terhadap cara-cara kiranya menentukan tujuan yang diinginkan. 3. Emosional Action yaitu tindakan yang dibuat-buat yang biasanya dipengaruhi oleh perasaan emosi dan kepura-puraan seseorang. Tindakan ini sukar dipahami dan sering kali kurang rasional. 4. Econimic Rational ( murni rasional) Yaitu tindakan sosial murni, dalam tindakan ini seseorang tidak hanya sekedar menilai cara yang terbaik untuk mencapai tujuannya, tetapi juga menentukan nilai dari tujuannya sendiri. Tujuan dalam tindakan ini tidak absolut, ia dapat cara dari tujuan yang lain selanjutnya. Jika seseorang berperilaku dengan cara yang paling rasional, maka mudah untuk memahami tindakannya. Terjadi perbedaan antara Rasionalis dan Konstruktivis dalam memandang sebuah fenomena. Rasionalis memandang fenomena melalui logika konsekuensi. Seorang actor akan mempertimbangkan untung rugi dalam mengambil sebuah tindakan atau beraksi atas lingkungan. Sedangkan Konstruktivis akan memandang sebuah fenomena dengan logika kelayakan. Seorang actor akan bertindak sesuai dengan konstruksi sosial yang membentuk identitas mereka. Hal ini menimbulkan kerancuan apabila identitas itu mengendalikan logika konsekuen seorang actor. Karena pada dasarnya kedua logika di atas dapat berlangsung secara sekaligus. Tindakan –tindakan soaial individu membentuk bangunan struktur yang terus berkembang menjadi suatu otoritas yang memperoleh legitimasi terhadap tindakan sosial tersebut.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar